KONAWE SELATAN, SULTRA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konsel, Kamis (24/09/2020).
Pengundian nomor urut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2020, Nomor: 105/PL.02.3-Kpt/7405/KPU-Kab/IX/2020.
Adapun hasil pengundian tersebut, Paslon Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae (RAG-SS) usungan Parpol PDIP (5 Kursi), PPP (1 Kursi) dan Hanura (2 Kursi) mendapatkan Nomor Urut 1.
Paslon Surunuddin Dangga – Rasyid (SUARA) usungan Parpol Golkar (6 Kursi), NasDem (5 Kursi), PKB (2 Kursi), PKS (1 Kursi), PBB (1 Kursi) mendapatkan Nomor Urut 2.
Sedangkan Muhamad Endang SA – Wahyu Ade Pratama Imran (EWAKO) usangan Parpol Demokrat (4 Kursi), PAN (3 Kursi) dan Gerindra (5 Kursi) mendapatkan Nomor Urut 3.
Pengundian nomor urut tersebut mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Kegiatan tersebut mendapatkan pengawalan ketat oleh aparat keamanan.
Kontributor: Arna